Polisi Punya Hak Abaikan Rambu Pada Konvoi Moge di Yogya - Netizen sempat dihebohkan oleh aksi pesepeda yang menghadang konvoi moge di yogyakarta karena konvoi yang menerobos lampu merah, pesepeda tersebut diketahui bernama Elanto Wijoyono. Namun aksinya tersebut menuai kontroversi, pasalnya kepolisian sudah melakukan tugasnya saat mengawal konvoi.
Minggu (16/8/2015), Kepala Detasemen Pengawalan (Kadenwal) Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri Kombes Pol Ahsanur Rozimi mengatakan bahwa mekanisme di lapangan sudah sesuai undang-undang atau bisa berbeda dengan menyesuaikan kebutuham.
”Saya tidak tahu persisnya (pengawalan konvoi moge di Yogya). Namun, polisi punya kewenangan yang disebut diskresi. Kalau misalnya lampu merah diikuti, lalu konvoi terlalu panjang, dan di sisi lain padat, polisi bisa mempercepat yang ramai, atau mendahulukan konvoi. Ini demi kelancaran arus lalu lintas,” ujar Rozimi.
Diskresi
Polri mempunyai diskresi sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi, "Untuk kepentingan umum, pejabat, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilainnya sendiri.".
Tapi untuk melakukannya, pada ayat (2) dijelaskan bahwa diskresi hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Artinya, jika dirasa perlu oleh polisi, maka lampu merah pun bisa tak berlaku.
”Semua polisi bisa melakukan diskresi, termasuk bintara sekalipun. Jika memang rombongan terlalu ramai, dan jika berhenti nanti akan menimbulkan masalah macet dan sebagainya, petugas bisa mengatur langsung di lapangan, atau PJR minta prioritas,” ujar Rozimi.Rozmi mengatakan, konvoi dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak harus diarahkan dan dikawal.
”Saya yakin kalau tidak diurus polisi, lalu mereka membunyikan sirene sendiri, pakai lampu isyarat sendiri, saya yakin malah bertambah kacau. Yang ada nanti main serobot sana-sini, bisa bertentangan, dan kemungkinan terburuk adalah adu fisik dengan masyarakat,” ujar Rozimi.
Terima kasih telah mengunjungi blog sederhana Koran Artikel
Saya harap sobat mau mematuhi peraturan berkomentar di blog ini :
1. Dilarang SPAM
2. Dilarang berkomentar yang mengandung unsur Porno, Sara, Judi
3. Dilarang OOT (Out Of Topic)
4. Dilarang Live Link
5. Berkomentarlah yang Sopan dan Relevan
Regards,
EmoticonEmoticon