Ustaz Maulana Dilaporkan Ke Polisi, Apa Yang Terjadi?! - Muhammad Nur Maulana yang dikenal dengan nama Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) petang.
Ustadz Maulana Saat Berceramah |
"Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam," kata pemimpin Garis, Ustaz Adang Nurmasyah.
Menurut Adang, Ustaz Maulana juga dianggap sombong karena pernyataannya beberapa waktu lalu. Maulana pernah mengatakan bahwa wanita cantik belum tentu punya anak.
"Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah, itu penyesatan," ujar Adang.
Secara etika, lanjut dia, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan.
"Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan," kata dia.
Dalam menyampaikan laporannya ke polisi, Garis mengacu pada Pasal 156 a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Adang.
2 comments
menurut ane sih ceramahnya biasa aja..mungkin ada arti yg lain dari ustadznya sendiri :smile:
1 kata bisa menyebabkan penjara .hehe
Terima kasih telah mengunjungi blog sederhana Koran Artikel
Saya harap sobat mau mematuhi peraturan berkomentar di blog ini :
1. Dilarang SPAM
2. Dilarang berkomentar yang mengandung unsur Porno, Sara, Judi
3. Dilarang OOT (Out Of Topic)
4. Dilarang Live Link
5. Berkomentarlah yang Sopan dan Relevan
Regards,
EmoticonEmoticon