Benarkan Coboy Junior Adalah Anggota Freemason - Sobat mungkin tidak asing lagi dengan istilah FREEMASON atau ILLUMINATY. Kedua Istilah tersebut adalah perkumpulan rahasia atau sebuah aliran penyembah dan pengagung DAJJAL. Di Indonesia sendiri sudah tidak asing lagi akan kata - kata SESAT tersebut, dan telah banyak pula walaupun katanya masih rahasia tapi bukan rahasia umum lagi bagi kita, para penyembah DAJJAL di Indonesia juga telah ada sejak jaman SOEKARNO.
Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara. Namun 38 tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.
Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia. Wajar saja jika orang ini disebut sebagai pelayan zionis.
Dan sampai saat ini para Freemansory terus berkembang tidak terkecuali dikalangan generasi muda kita, sebagai contoh salah satu Boyband remaja yang sedang naik daun "COBOY JUNIOR" sengaja maupun tidak, sadar ataupun tidak mereka sering berpose dengan simbol - simbol sesat tsb. Para ABG di Indonesia telah mengagung - agungkan simbol atau lambang - lambang dari Illuminaty itu sendiri . Sangat disayangkan memang, apakah karena keterbatasan pengetahuan mereka atau karena memang mereka telah menjadi bagian dari freemason - freemason Indonesia?
NOTE: Untuk para Comate dilarang Comment !!!
Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara. Namun 38 tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.
Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia. Wajar saja jika orang ini disebut sebagai pelayan zionis.
Dan sampai saat ini para Freemansory terus berkembang tidak terkecuali dikalangan generasi muda kita, sebagai contoh salah satu Boyband remaja yang sedang naik daun "COBOY JUNIOR" sengaja maupun tidak, sadar ataupun tidak mereka sering berpose dengan simbol - simbol sesat tsb. Para ABG di Indonesia telah mengagung - agungkan simbol atau lambang - lambang dari Illuminaty itu sendiri . Sangat disayangkan memang, apakah karena keterbatasan pengetahuan mereka atau karena memang mereka telah menjadi bagian dari freemason - freemason Indonesia?
NOTE: Untuk para Comate dilarang Comment !!!
Terima kasih telah mengunjungi blog sederhana Koran Artikel
Saya harap sobat mau mematuhi peraturan berkomentar di blog ini :
1. Dilarang SPAM
2. Dilarang berkomentar yang mengandung unsur Porno, Sara, Judi
3. Dilarang OOT (Out Of Topic)
4. Dilarang Live Link
5. Berkomentarlah yang Sopan dan Relevan
Regards,
EmoticonEmoticon